"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Juga sebagaimana amanat UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan keuangan/finansial terbatas.
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Kelas Paralel ini
Sebagai upaya mengerjakan kewajiban tsb PTS ini menyelenggarakan Program Kelas Paralel (Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dng memberi peluang kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Akademi, S-1 / Sarjana atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan keuangan/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S-2 pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 PTS ini. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti sehingga dapat meringankan mahasiswa/i, disebabkan di samping disubsidi, juga penerapan bantuan program cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (keuangan) mhs.
Sistem kuliah Program Kelas Paralel diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program Kelas Paralel keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian problem berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Tags (tagged): maksud, tujuan, penyelenggaraan, program, kelas, paralel, blended, subang, jabar, program kelas paralel, jabar terbuka, pendidikan diselenggarakan, dgn, sebagai upaya mengerjakan, kewajiban pts, rupa, dgn pertimbangan sangat, teliti sehingga, akhir, proyek akhir d3, skripsi s1, tesis, s2 terarah, struktur, inti permasalahan, menetapkan
Bantuan Informasi
Mobile/SMS : 081 1110 4824 - 27 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini